GARUTPLUS.COM – Mahasiswa seluruh kampus yang ada di Kabupaten Garut turun aksi ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dimulai dengan orasi di bunderan simpang lima kemudian bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut dan melakukan orasi, Jumat, (22/8/2024).
Masa aksi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut untuk menerima masa aksi dan melakukan dialog didalam gedung DPRD Kabupaten Garut.
Masa aksi dari berbagai kampus di Kabupaten Garut ini berhasil memasuki area depan gedung DPRD Kabupaten Garut, saat akan memasuki ke ruang rapat DPRD sempat ada ketegangan antara masa aksi dan juga tim pengamanan dari kepolisian namun hal tersebut tidak berlangsung lama dan kondusif kembali.
BACA JUGA: Sejenak Menikmati Berwisata Di Gunung Papandayan Garut Jawa Barat
Perwakilan masa aksi dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kabupaten Garut, Purwa Burhanudin mengatakan saat ini terdapat kegiatan atau aksi dari mahasiswa Kabupaten Garut yang menyampaikan ketidaksepakatan nya terhadap badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Hari ini kata Purwa Dewan Perwakilan Rakyat RI telah semena-mena terhadap Mahkamah Konstitusi.” Mk itu kalau dari segi hukum tertinggi,” katanya.
Ia menjelaskan Masalah pilkada ini itu harus diselesaikan oleh MK itu sudah bersifat final dan sudah mengingat tidak boleh ada lembaga tinggi negara di indonesia itu menentang MK.
Para mahasiswa pun menuntut DPRD Kabupaten Garut untuk menyurati DPR RI.” Ingin menuntut bahwasannya DPRD Kabupaten Garut harus mengeluarkan surat tuntutan ke DPR RI supaya mencabut aturan yang ada di baleg DPR RI,” katanya.
BACA JUGA: Manfaat Mengonsumsi Pare: Superfood untuk Kesehatan Anda
Ia menyampaikan meskipun kemarin ada kabar dibatalkan namun itu bukan dibatalkan sepenuhnya tapi karena tidak memenuhi korum sehingga bisa saja setelah terpenuhi korumnya akan disahkan.
Masa aksi pun kata Purwa akan terus melaksanakan aksi sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024.” Kami akan terus aksi sampai tanggal 27 agustus 2024,” katanya.
Setelah sekian lama berdialog di depan gedung DPRD masa aksi terus merangsek ingin masuk ke gedung DPRD namun tidak diperbolehkan semua masa aksi masuk ke ruangan.
Tak puas dengan hal tersebut masa aksi kemudian mulai anarkis dengan melemparkan botol dan juga batu sehingga beberapa kaca di bagian depan DPRD pecah dan rusak.