Polemik BLT-DBHCHT diduga jadi Ajang Bancakan Kue Bolu di Akhir Tahun 2023.

oleh -303 Dilihat
oleh

Garut – Plus com.Polemik yang terjadi dikalangan masyarakat, khususnya yang menjadi buruh tani tembakou merebak hangat, setelah dirinya tak merasakan BLT.DBHCHT ( bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau ) yang besaranya sejumlah Rp.1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah .

Kecemburuan sosial dari para petani atau buruh tani tembakau  ini sangat beralasan karena, dalam benaknya berpikir ini ngambil datanya dari mana, ujar salah seorang buruh tani di kecamatan pasirwangi Garut sambil meminta identitasnya tidak di cantumkan.

Hasil penelusuran awak media Garut plus news.com.24 /12/2023 di beberapa desa/ kecamatan di kabupaten Garut ditemukan, dugaan banyak kejanggalan sampai salah seorang yang berprofesi pengemudi motor ( Ojeg ) bisa menerima BLT- DBHCHT ini,padahal dirinya mengakui jangankan sebagai petani ” kebun tembakau pun dimana lahanya saya nggak tau ucapnya polos, sambil meminta ( identitasnya ditutup ).

Kajian kesimpulan patut diduga terkait BLT-DBHCHT ini, ada tindak perjokian yang uangnya disetor kembali kepada oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lanjut kunjungan kami menuju kantor pos unit malangbong,dan awak media di terima langsung oleh kepala pos yang bernama Irsan,setelah kami menerangkan maksud kunjungan ini,terkait teknis penyaluran BLT-DBH-CHT, Irsan ( kepala kantor Pos Malangbong ) bersedia diwawancarai dengan menyampaikan :

” iyah tepatnya hari sabtu tanggal 23 Desember,Sesuai data yang diterima dari kantor pos cabang Garut, ada sebanyak 59 KPM BLT-DBHCHT se kecamatan Malangbong yang terbagi di 5 Desa yaitu desa ( kutanagara,Campaka,Sukaratu,Barudua dan Bunisari ), dengan teknis penyaluran bertempat di kantor pos serta para KPM melampirkan foto Copy KTP dan KK ” terangnya.

(Foto para KPM di Kantor Pos)

Adapun dalam data yang diperoleh_ kami yaitu, berupa selembar kertas berupa fisik GIRO saja yang tercantum nama KPM,jadi kami tidak menerima BA.plus nama berikut alamat KPM.dan setelah selesai langsung di bawa kembali untuk disetor ke cabang ” pungkasnya.

Penelusuran BLT.DBH-CHT selanjutnya kami berada di kawasan kecamatan Kadungora didalam draf tercantum KPM penerima sebanyak 1235 yang sudah menerima hanya 288 sedangkan sisanya 947 belum terealisasi,kok bisa begitu ? padahal data yang diakses kan sudah valid,dalam artian logikanya jauh jauh hari para KPM harus sudah mengetahui dan tersosialisasikan,bahkan kami mempunyai temuan ada pemotongan yang katanya uang iyuran atau kerochiman sebesar Rp.400.000 dari yang diterimanya sebesar 1.200.000,- .

Sangat disesalkan ketika kami akan konfirmasi melalui salulan telpon HP, kepada ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Petani Tembakou ( DPK-APTI – kadungora ) tak merespon di chatpun tak menjawab walaupun diawali dengan Asalamualaikum,dan untuk kesekiankalinya akhirnya nomor kami di Blokir.

Catatan : berita ini ditayangkan hasil investigasi lapangan untuk berita edisi yang ke 2 .

**( Ndang.Supardin ).