Garut-Plus.com.Nasib nahas menimpa M.Sutirman usia 61 tahun warga kp.Lame Rt.003.Rw.010 Desa Haurpanggung kecamatan Tarogong kidul Kabupaten Garut.
Peristiwanya nahas tersebut berawal ketika M.Sutirman akan pergi keluar rumah dengan membawa tas selendang kecilnyasebagaimana biasanya tas tersebut selalu dibawanya tiap bepergian keluar rumah,namun selang 4 langkah dari pintu rumahnya dirasa ada yang lupa dan kembali masuk kerumahnya sambil tas dimaksud di gantungkan di stang leher motor miliknya dan tempatnyapun masih dihalaman depan rumahnya.
Waktu kurang lebih 3 menit M.Sutirman masuk kedalam rumah,setelah itu keluar lagi dan mengunci pintu kembali,ketika akan mengambil tas yang digantungkan dileher motor ternyata tas tersebut sudah raib diduga di gondol maling.
Atas kejadian nahas ini, M.Sutirman kehilangan tas tersebut yang didalamnya berisi uang sejumlah 800.000, kartu ATM,KTP,SIM dan surat penting lainya termasuk 2 STNK kendaraan Bermotor.
Ketika menyadari bahwa tas tersebut sudah raib,M.Sutirman sempat mencarinya dan bertanya kepada tetangga terdekat rumahnya,namun upaya mencarinya dimaksud tak berhasil ditemukannya kembali Tas tersebut,akhirnya memutuskan untuk membuat laporan Polisi.
Kepada wartawan Garutplus.com.id 08/01/24, M.Sutirman menerangkan usai membuat laporan di Polres Garut,tertanggal 04 januari 2024 dengan nomor LP :SKTLK/19/1/2024/SPKT/POLRES GARUT/POLDA JABAR.
Atas kejadian ini M.Sutirman berharap surat surat pentingnya diketemukan /kembali walaupun ATMnya sudah dimohonkan pemblokiran dan masalah uang akan diiklaskan bahkan akan ditambah dengan imbalan tanda terimakasihnya,ucap M.Sutirman.
” saya berharap mudah mudahan saking pentingnya surat surat yang ada didalam tas tersebut bisa kembali “,pungkasnya.
**(Ndang.Supardin).